Lebih Parah dari Indonesia, Kasus Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Mesir Picu Bentrok antara Polisi dan Warga, Hingga Grand Mufti Sawqi Allam Harus Ikut Turun Tangan

Selasa, 14 April 2020 | 15:10
newsmaker.tribunnews.com

Foto Ilustrasi: pemakaman jenazah korban virus corona

GridHype.ID - Beberapa bulan terakhir virus corona merubah setiap segi kehidupan.

Ritual pemakamanpun ikut disesuaikan demi tak menimbulkan penyebaran virus.

Terlebih pada pemakaman korban virus corona, dimana hanya boleh dihadiri oleh sedikit orang atau bahkan tanpa pelayat sekalipun.

Baca Juga: Dunia Kalang Kabut Tangani Corona, Israel Justru Jadi Negara Teraman dari Serangan Covid-19! Ternyata Ini Rahasianya

Mayat-mayat dikuburkan atau dikremasi oleh petugas khusus, dengan pakaian APD, sementara jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 juga semakin banyak.

Sementara itu ketakutan dari masyarakat juga menambah suasana pemakaman menjadi tegang.

Ada banyak penolakan terjadi seperti di Indonesia sendiri, sudah banyak kita dengar terjadi penolakan oleh warga pada jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan.

Kemudian, ada ketakutan bahwa virus itu masih bisa menyebar dari Jenazah membuat penolakan itu terjadi di mana-mana.

Tak hanya di Indonesia, di Mesir ternyata penolakan juga dilakukan oleh warganya.

Menurut IB Times pada Senin (13/4/20) Polisi sampai harus turun tangan untuk mengatasi masalah ini.

Lusinan orang ditangkap karena dianggap sebagai provokator, yang menolak pemakaman jenzah pasien Covid-19.

Baca Juga: Angin Segar! Ridwan Kamil Umumkan Siap Beri Bantuan untuk Selamatkan Warga Jawa Barat Akibat Dampak Corona, Bantuan Apa Saja?

Kisah ini berawal dari sebuah desa Delta Nil di Mesir, di mana penolakan itu dilakukan oleh warga satu desa.

Kemudian polisi turun tangan dan akhirnya betrokan terjadi, Polisi menembakkan gas air mata untuk meredam amukan massa.

Menurut sebuah laporan, awalnya kerabat pensiunan dokter yang meninggal akibat Covid-19 mengambil jenazahnya di ruamahnya terletak di utara Kairo.

Kemudian, jenazah itu hendak dimakamkan di desa Delta Nil.

Namun saat sebelum pemakaman, warga desa berkumpul di luar pemakaman dan mulai melakukan penolakan keras.

Mereka khawatir virus itu akan menyebar jika jenazah berusia 65 tahun itu dimakamkan di desa mereka.

Sebelum mereka tiba di kuburan itu, keluarga itu juga diusir dari kuburan lain di dekat sana.

Baca Juga: Kabar Gembira! Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Alami Penurunan

Alhasil mereka minta bantuan polisi, dengan bantuan pihak keamanan, polisi membubarkan aksi massa dengan semprotan gas air mata, dan menangkap 12 orang.

Akhirnya, jenazah itu bisa dimakamkan di pemakaman tersebut.

Mengetahui hal itu Grand Mufti Sawqi Allam dari Mesir sampai mengeluarkan fatwa Islam, orang yang menolak jenazah itu berarti menolak secara agama.

Dia menyebut mereka yang meninggal karena Covid-19 adalah seorang martir sesuai dengan keyakinan Islam.

Ketakutan masyarakat ini dinilai muncul setelah 300 keluarga di Mesir ditempatkan di bawah karantina di sebuah desa yang tidak diungkapkan.

Baca Juga: Sebut Baru Pertanda Awal, Denny Darko Terawang Akan Terjadi Perubahan Besar di Dunia Pendidikan Setelah Wabah Corona Berakhir

Sementara beberapa orang di antaranya dilaporkan tewas, seorang pria 50 tahun dan wanita 72 tahun.

Sejauh ini di Mesir sudah terkonfirmasi 1.939 kasus virus corona dan 135 kematian dilaporkan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Lebih Parah dari Indonesia, di Mesir Untuk Memakamkan Jenazah Pasien Covid-19, Polisi Sampai Bentrok dengan Penduduk Satu Desa

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Intisari