Atasi Dampak Corona, Jokowi Putuskan Beri BLT Senilai Rp 600 Ribu Selama Tiga Bulan, Namun Ada Syaratnya

Rabu, 08 April 2020 | 08:35
Instagram @Jokowi

Presiden Jokowi

GridHype.ID - Pandemi Corona kini masih jadi momok di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Semua lini kehidupan pun otomatis berubah termasuk di bidang ekonomi.

Untuk itu, pemerintah harus putar otak agar rakyatnya tidak mengalami krisis di tengah kondisi ini.

Baca Juga: Picu Nyinyiran Publik, Orang Tua Ayu Ting Ting Kepergok Asik Makan di Meja Sedang sang ART Ngemper di Lantai

Salah satunya ialah dengan memberikan bantuan pada rakyat yang membutuhkan.

Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu, 6 Menu Makanan Ini Bisa Cegah Penyakit Paru-paru!

Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Baca Juga: Belajar dari Penanganan Wabah SARS Tahun 2003, Beginilah Cara Taiwan Tangani Virus Corona Tanpa Lakukan Lockdown

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.

Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Baca Juga: Salah Kaprah! Pemerintah Larang Adanya Bilik Disinfeksi, Pakar Gugus Tugas: Hanya Boleh untuk Benda Tidak untuk Manusia

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya"

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya