GridHype.ID - Pandemi Corona yang makin meluas membuat berbagai sektor kalang kabut.
Mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, pariwisata, ekonomi, dan masih banyak lagi.
Segala upaya kini digalakkan agar persebaran virus tersebut tidak makin bertambah.
Baca Juga: Jangan Lagi Menyimpan Tomat di Dalam Kulkas, ini Alasannya
Salah satunya adalah dengan membebaskan tahanan yang kini terkurung di penjara.
Ya, untuk menekan laju persebaran Covid-19, pemerintah melalui Kemenkumham mengeluarkan peraturan baru.
Melansir Tribunnews.com, peraturan itu dikeluarkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly baru-baru ini.
Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dari peraturan itu, nantinya akan ada 30.000 napi dewasa dan anak yang bebas dengan syarat-syarat tertentu.
Kabar ini pun membuat publik bertanya-tanya bagaimana nasib beberpa publik figur yang kini tengah ditahan.
Baca Juga: Benarkan Beras Putih Justru Lebih Baik Untuk Kesehatan Dibandingkan Beras Merah
Salah satunya nasib penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Sebagaimana kita tahu, Saipul Jamil tengah menjalani masa hukumannya akibat kasus pencabulan dan penyuapan yang ia lakukan.
Namun sayang nasib baik tak berpihak pada mantan suami Dewi Perssik itu.
Karena beberapa hal, Saipul Jamil tidak termasuk dalam daftar 30 ribu napi yang bisa bebas.
Baca Juga: Benarkan Beras Putih Justru Lebih Baik Untuk Kesehatan Dibandingkan Beras Merah
Saipul Jamil dianggap tidak memenuhi syarat untuk bebas karena pandemi Corona yang kini sedang terjadi.
Hal itu dijelaskan langsung oleh Kalapas Cipinang, Hendra Eka.
Melansir Kompas.com, Hendra menjelaskan alasan mengapa Saipul gagal bebas.
"Enggak, enggak ada, Saipul Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra.
Baca Juga: Indonesia Kalang Kabut Akibat Corona, Ajaib 2 Provinsi Ini Tak Terjangkit Covid-19
Hendra mengungkapkan meski Saipul telah mengajukan pembebasan bersyarat, dirinya belum memenuhi syarat.
Syarat yang dimaksud Hendra sendiri ialah sudah menjalani 2/3 masa tahanan sementara Saipul belum.
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas,"
"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," pungkas Hendra.
Berbeda dengan Syaipul, nyatanya artis Roro Fitria ikut masuk daftar napi yang bebas.
Roro kabarnya akan segera bebas setelah mendapat persetujuan bersyarat karena pandemi Corona ini.
(*)