Grihype.id- Kematian merupakan suatu hal yang pasti dan tak bisa diprediksi kapan hal tersebut akan terjadi.
Namun, ada beberapa negara yang memiliki peraturan aneh mengenai kematian warganya.
Tak hanya satu, tercatat ada 4 negara yang melarang penduduknya meninggal dunia bahkan ada aturan hukum dalam memakamkan jenazah.
Baca Juga: Maia Estianty dan Dua Artis Lainnya Lakukan Lelang Barang Branded Pribadi Mereka Untuk Donasi Corona
Padahal peristiwa meninggal dunia adalah hal yang sama sekali tidak bisa dikontrol.
Setiap mahluk hidup yang hidup di dunia ini pasti akan mengalami peristiwa meninggal dunia.
Pada umumnya, meninggal dunia dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
Mulai dari usia, kesehatan hingga faktor acak yang tak bisa diperkirakan seperti kecelakaan.
Setiap manusia yang meninggal dunia pasti akan melewati proses pemakaman di lahan pemakaman.
Baca Juga: Kisah Mantan Guru Bahasa Inggris yang Berhasil Jadi Orang Terkaya di Rusia, Berawal dari Cuti Hamil
Biasanya negara telah menyediakan lahan khusus bagi penduduknya untuk memakamkan kerabat atau anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Namun di beberapa negara, terdapat peraturan aneh yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia atau memakamkan jenazah.
Beberapa negara di dunia ini melarang adanya pemakaman jenazah dikarenakan kondisi ilmiah negara tersebut, misalnya di kota Longyearbyen, Norwegia.
Saking minimnya lahan pemakaman di negara tersebut, ada peraturan yang mengharuskan penduduknya memakamkan jenazah di negara yang berbeda.
Mau tahu negara mana saja yang melarang penduduknya meninggal dunia?
Yuk simak informasi unik nan menarik ini yang berhasil dirangkumdari schoopwhoop.com!
1. Lanjaron, Spanyol
Kota Lanjaron, Spanyol telah mengalami kesulitan terkait lahan kosong kota sejak tahun 1991.
Saking minimnya lahan kosong di kota tersebut, pemerintah sampai tak memiliki lahan untuk perluasan area pemakaman.
Sempitnya lahan pemakaman di kota ini membuat pemerintah mengeluarkan peraturan aneh yang melarang penduduknya meninggal dunia.
Pemerintah kota Lanjaron melarang penduduknya meninggal dunia sampai pemerintah berhasil menemukan lahan pemakaman yang baru.
Untuk menekan laju angka kematian, pemerintah kota sampai mengimbau masyarakat untuk hidup dengan pola sehat.
Baca Juga: Viral Video Tim Medis China Berada di Bandara Soekarno Hatta, Begini Penjelasan Pihak Imigrasi
2. Itsukushima, Jepang
Jepang memang dikenal dengan penganut ajaran Shintoisme yang kental.
Itsukushima adalah salah satu kota di negara Jepang dengan penganut ajaran Shinto terbanyak.
Menurut kepercayaan Shinto, kota Itsukushima dinilai sebagai daerah yang suci.
Saking sucinya, terdapat budaya di daerah tersebut yang melarang penduduknya untuk meninggal agar kesuciannya tetap terjaga.
Larangan ini telah berlaku sejak tahun 1878 dan tidak hanya dilarang untuk meninggal dunia, penduduk Itsukushima pun rupanya juga dilarang untuk melahirkan.
3. Cugnoux dan Sarpourenx, Perancis
Kota Cugnoux dan Sarpourenx di Perancis memang dikenal dengan peraturan pemerintahnya yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia.
Tidak hanya melarang penduduknya meninggal dunia saja, kedua kota ini juga melarang adanya pemakaman jenazah.
Bukan tanpa sebab, peraturan ini dikeluarkan karena sempitnya lahan pemakaman yang tersedia.
Pada tahun 2007, jumlah tanah pemakaman yang tersedia di kota Cugnoux dan Sarpourenx hanyalah 17 petak.
Satu-satunya lahan kosong yang tersedia adalah lahan kosong milik militer.
Akibatnya, pemerintah melarang penduduknya untuk meninggal dunia kecuali memiliki lahan pemakaman sendiri.
Saking ketatnya peraturan ini, jika ada warga yang ketahuan melanggar maka warga tersebut akan dijatuhi hukuman yang setimpal.
4. Selia dan Falciano del Massico, Italia
Kedua kota ini mengeluarkan peraturan yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia dikarenakan alasan yang unik.
Di kota Selia, Italia, pemerintah melarang penduduknya meninggal dunia dikarenakan sekitar 80% penduduk kota tersebut adalah lansia.
Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan larangan tersebut agar penduduknya selalu menjaga kesehatan.
Sedangkan di kota Falciano del Massico, Italia, peraturan ini dibuat agar kota tetangga mau berbagi lahan pemakaman.
Sempitnya lahan pemakaman di kota Falciano del Massico membuat penduduknya harus membayar sewa tanah di kota tetangga untuk melakukan proses pemakaman.
Besarnya biaya pemakaman membuat pemerintah melarang penduduk kota Falciano del Massico meninggal dunia.
Wah, ternyata memang ada peraturan seaneh itu ya di dunia ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judulTega Banget! Inilah 4 Negara yang Melarang Penduduknya Meninggal Dunia