Sang Istri Kerja Banting Tulang Jadi TKW di Arab Saudi, Pria Ini Malah Nekat Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Selama Bertahun-tahun, Alasannya Bikin Miris!

Selasa, 24 Maret 2020 | 15:05
Dok. Tribunnews

Ilustrasi Pencabulan.

GridHype.ID - Tindakan yang dilakukan pria ini sungguhlah memprihatinkan.

Bagaimana tidak dengan teganya ia meniduri anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Pria bernama iswadi (41) asal Kemiling, Bandar Lampung ini telah menggauli anaknya selama 7 tahun.

Baca Juga: Stop Panic Buying, Yuk Pintar Atur Uang dengan Tidak Membeli 4 Barang Ini

Pertama kali Iswadi menyetubuhi anak gadis NY (20) di tahun 2011 saat korban masih duduk di bangku SMP kelas satu.

Hal ini baru terungkap setelah anggota reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menyelidiki laporan korban.

Dihadapan penyidik ketika diinterogasi, Iswadi mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.

Pria yang sehari hari bekerja buruh bangunan ini tak dapat menahan nafsu birahi setelah ditinggal istri berangkat sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Saudi Arabia.

"Dari tahun 2011 sampai pertengahan 2018.

Kurang lebih ada 10 kali saya lakukan itu," ujar Iswadi saat diminta keterangan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (23/3/2020).

Awalnya, kata Iswadi, ia tak sengaja menyentuh tubuh korban saat sedang menonton televisi.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Akibat Wabah Virus Corona Merebak, Presiden Umumkan Akan Tangguhkan 1 Tahun Kredit Kendaraan

Karena sudah tak tahan ingin berhubungan badan, Iswadi terang terangan meminta anaknya untuk melayani.

Dibawah ancaman, akhirnya korban pasrah dan mengiyakan ajakan tersebut.

"Iya saya ancam, kalau gak mau nanti gak saya kasih uang jajan untuk sekolah," jelasnya.

Meski sudah sering digagahi, pelaku menyebut perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri ini tak sampai berujung kehamilan.

"Kami cuma berdua di rumah.

Istri saya sudah 18 tahun di Arab.

Dulu waktu masih kecil anak saya ini dirawat sama neneknya, udah mau sekolah balik ke saya yang merawatnya," jelasnya.

Atas tindakan tersebut, pelaku mengaku menyesal.

Baca Juga: Tak Asing dengan Suara Wanita yang Sedang Berhubungan Intim, Ternyata Pria Ini Pergoki Sang Pacar Berselingkuh dengan Pria 50 Tahun

"Saya kepikiran juga soal masa depannya, kalau harus saya siap sujud di kaki anak saya," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.

"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011.

Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.

Rosef menambahkan tersangka diamankan anggota unit PPA, Senin (23/3/2020) dinihari di kediamannya beserta barang bukti terkait tindakan berupa baju dan alat bukti lainnya.

"Tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak.

Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tukasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul Ditinggal Istri 18 Tahun Jadi TKW dan Tak Kuat Tahan Nafsunya, Sang Suami Nekat Setubuhi Anak Kandungnya Selama Bertahun-tahun

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Wiken Grid