GridHype.ID - Kejadian tak menyenangkan terjadi di SeminariBunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Dikabarkan sebanyak 77 siswa kelas VII dihukum memakan kotoran manusia oleh dua orang pendampingnya.
Kejadian penyiksaan itu terjadi pada Rabu (19/2/2020).
Menurut penuturan salah satu siswayang tidak ingin disebutkan namanya mengaku hanya bisa pasrah dengan hukuman yang diberikan itu.
"Kami terima dan pasrah. Jijik sekali. Tetapi, kami tidak bisa melawan," ujar siswa kelas VII yang tak ingin namanya disebut kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Tragedi Susur Sungai Siswa SMPN 1 Turi, Saksi Mata Awalnya Melihat Sepatu di Bawah Jembatan
Diceritakan, penyiksaan yang dilakukan kepada para siswa tersebut bermula saat dua orang pendamping menemukan kotoran manusia yang terbungkus dalam kantong di sebuah lemari kosong asrama.
Akibat temuan itu, kemudian para siswa dikumpulkan dan ditanya siapa yang menaruhnya.
Karena tidak ada siswa yang mengaku, pendamping itu kemudian menyendok kotoran tersebut dan memaksa untuk menyuapkan ke dalam mulut 77 siswa kelas VII tersebut.
Setelah melakukan penyiksaan itu, mereka juga menyuruh para siswa untuk tidak menceritakan kejadian itu ke luar.
Para siswa hanya bisa menuruti permintaan itu.
Alasannya, karena takut akan mendapatkan siksaan jika sampai tidak menurutinya.
Namun, setelah kejadian itu ternyata ada seorang siswa yang kemudian lari ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Baca Juga: Siswa SMPN 1 Turi Sleman Hanyut saat Kegiatan Susur Sungai, Sejumlah Siswa Dinyatakan Meninggal
Mengetahui ada penyiksaan itu, salah seorang orangtua siswa, Martinus, merasa geram.
Ia mendesak pihak sekolah untuk dapat bertindak tegas dan kalau perlu memecat pembina yang bersangkutan.
Pasalnya, perbuatan yang dilakukan pembina terhadap para siswa tersebut dianggap sudah tidak manusiawi.
"Menurut saya, pihak sekolah beri tindakan tegas bagi para pelaku. Yang salah ditindak tegas. Bila perlu dipecat saja," ujar Martinus.
"Saya juga memutuskan untuk pindahkan anak dari sekolah ini. Biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja," kata dia.
Sementara itu, Pimpinan Seminari Maria Bunda Segala Bangsa, Deodatus Du'u dalam rilis yang disampaikan mengatakan, kasus tersebut bukan dilakukan pendamping siswa, melainkan dua orang kakak kelas XII.
Kejadian itu bermula, saat mereka ditugaskan untuk menjaga kebersihan unit kelas VII dan menemukan kotoran tersebut.
Setelah itu mereka mengumpulkan siswa kelas VII untuk dimintai informasi. Namun, para siswa kelas VII tidak ada yang mengakuinya.
Akhirnya karena marah, salah seorang kakak kelas tersebut mengambil kotoran dengan sendok makan lalu menyentuhkan kotoran itu pada bibir atau lidah para siswa.
"Jadi kakak kelas ini menyentuhkan sendok yang ada feses tersebut pada bibir atau lidah siswa kelas VII,"tulisnya.
Peristiwa ini, sambung dia, baru diketahui pembina (Romo dan Frater) pada Jumat (21/2/2020), dari salah satu siswa kelas VII yang datang bersama orangtuanya untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mendapat keterangan dari sejumlah pihak terkait peristiwa itu, pihaknya mengaku minta maaf atas terjadinya kasus itu.
"Selanjutnya sebagai bentuk pembinaan, untuk kedua kakak kelas tersebut kami putuskan untuk mengeluarkan keduanya dari Seminari Maria Bunda Segala Bangsa," jelasnya.
Tak hanya itu, para siswa kelas VII juga akan dilakukan pendampingan dan pendekatan lebih lanjut oleh para pembina untuk pemulihan mental dan menghindari trauma.
Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor : Abba Gabrillin
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihukum Makan Kotoran Manusia, Siswa: Jijik Sekali, tapi Kami Pasrah"