GridHype.ID -Saat ini usaha kuliner memang tengah menjamur.
Kreasi resep diciptakan untuk membuat tren baru untuk memikat masyarakat yang menjadi target konsumennya.
Namun terkadang kreasi dari suatu makanan seringkali dianggap terlalu berlebihan.
Seperti makanan yang baru-baru ini muncul dan menjadi viral.
Sebuahmenuyang justru mendapatkan hujatan luas dari netizen Tanah Air.
Pengguna media sosial baru-baru ini tengah ramai membicarakan postingan akun Twitter @doofensmrtz terkait penistaan yang dilakukan terhadap salah satu makanan favorit masa kini, ayam geprek.
Membagikan ulang video akun TikTok geprekdeklastri pada Sabtu (15/2) kemarin, terlihat cabai yang biasanya dicampurkan pada ayam geprek diganti dengan dua keping biskuit oreo.
Belum berhenti di situ, ayam geprek oreo yang disantap dengan nasi putih hangat tersebut juga ditambahkan kental manis rasa cokelat pada bagian atasnya.
"Orang-orang bisa gak sih berhenti menciptakan virus baru!!! Makan nasi pake oreo dan susu digeprek ayam," tulis @doofensmrtz.
Nggak butuh waktu lama, video yang hingga hari ini (16/2) telah disaksikan hampir 1 juta kali itu pun langsung mengundang kemarahan netizen, di mana kebanyakan dari mereka dibuat emosi dengan inovasi nggak biasa tersebut.
Baca Juga: Dikabarkan Retak, Laudya Cynthia Bella Hapus Semua Foto Bareng Suami?
"Ga bisa apa yang normal-normal aja kalau bikin makanan. Astaga, bikin emosi aja," - @duniavvi.
"Goblog banget, ga sekalian tu ayam geprek dicelupin ke susu," - @keponakanzeus.
"Dalam dunia kuliner banyak yang bisa dieksplorasi, tapi ada bahan yang ga bisa ditabrak atau menyatu. Contohnya, keju sama terasi, atau ini, ayamm sama biskuit tambah susu lagi," - @retorolawas.
"Makanan akhir zaman," - @Acho_chan.
Waduh, ada-ada aja ya sob! Kalau kalian sendiri gimana nih, tertarik nggak buat cobain inovasi ayam geprek oreo plus kental manis?
Artikel ini telah tayang di Grid Hot dengan judul Buat Inovasi Baru, Warung Ini Langsung Dapat Hujatan Netizen Setelah Ciptakan Menu Ayam Geprek Oreo Kental Manis: Makanan Akhir Zaman
(*)