Bermodal Tangkapan Layar Ponselnya, Pria Ini Ancam Korban yang Telah Bersuami untuk Mau Berhubungan Badan hingga Memeras Hartanya

Sabtu, 08 Februari 2020 | 08:20
123RF

Ilustrasi pelecehan seksual

GridHype.ID - Segala tindakan jahat yang dilakukan seseorang pasti akan terbongkar juga.

AdalahKadek Agus, laki-laki asal Lampung ini rupanya punya niat buruk semata-mata demi memenuhi nafsu bejatnya.

Dia menggunakan berbagai cara untuk bisa menyetubuhi perempuan dan memeras hartanya.

Pria muda yang masih berusia 20 tahun ini mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil si perempuan jika keinginannya tidak dituruti.

Lantas bagaimana Kadek Agus mendapatkan video dan foto bugil, serta menyetubuhi si perempuan? Berikut kisahnya.

Baca Juga: Dianggap Tak Terlalu Bermanfaat, Hanya dengan Rutin Minum Rendaman Teh Rambut Jagung Kadar Kolesterolmu Bisa Turun!

Melansir dari Suryamalang.com, Kadek Agus diamankan setelah melakukan persetubuhan dan pemerasan terhadap perempuan, AM (31), warga Sungkai Selatan, Lampung Utara.

Kadek diketahui kenal dengan AM melalui media sosial sosial Facebook pada Jumat (31/1/2020) kemarin.

Dari perkenalan itu, Kadek berhasil mendapatkan nomor ponsel AM.

Setelahnya, Kadek pun berkomunikasi secara intens dengan AM.

Tak sebatas mengirim chat, namun Kadek juga turut meminta komunikasi lewat video call (VC) melalu aplikasi WhatsApp (WA).

Niat tak baik Kadek pun nampak muncul saat melakukan video call tersebut.

Pasalnya, Kadek malah meminta korban untuk membuka bajunya.

"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Selasa (4/2/2020).

Kemudian, Kadek yang menyimpan foto hasil tangkapan layar itu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Baca Juga: Dihujat Netizen atas Keikhlasannya Dimadu, Perempuan Ini Antarkan Sang Suami Menikah Lagi, Begini Alasan Dibalik Pernikahan Viral Ini

Ia mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika korban tidak menuruti permintaannya.

Karena diancam, korban akhirnya menuruti kemauan Kadek.

Saat itu, korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Way Kanan selama enam hari.

Di hotel tersebut, Kadek dan AM melakukan adegan ranjang layaknya suami istri.

Tanpa sepengetahuan korban, Kadek ternyata merekamnya secara diam-diam.

"Jadi korban diajak berhubungan badan dan direkam oleh pelaku. Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," jelasnya.

Kadek lantas meminta uang Rp 1 juta kepada suami korban dengan ancaman menyebarluaskan video istrinya bila tidak dipenuhi permintaannya.

CT tak langsung memberikan uang yang diminta Kadek.

Saat itu, CT memilih melaporkan aksi Kadek ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Gagalkan Tindakan Pemerkosaan Pada Dirinya, Perempuan Ini Bikin Kabur Pemerkosanya Usai Pura-pura Batuk dan Mengaku Tertular Virus Corona

Kadek yang beralamat di Desa Kota Agung, Sungkai Selatan ini diamankan polisi saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.

"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 wib, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.

Sementara itu seperti diwartakan TribunLampung, Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya.

"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya

Ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan langsung ditangkap polisi.

Tersangka dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE.

(*)

Artikel ini telah tayang di Suar.Id dengan judul, Miliki Tipu Muslihat yang Rapi dan Cerdik, Pria Ini Berhasil Tiduri Seorang Wanita Bersuami Hingga Simpan Video Bugilnya

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Suar.ID

Baca Lainnya