Kejam! Mengaku Terbiasa Menyiksa Anak Tirinya, Pria Ini Tega Pukul Kepala Anaknya dengan Palu hingga Mencelupkan Kakinya ke Air Panas, Korban: Ayah Enggak Bisa Marah-marah Lagi

Kamis, 06 Februari 2020 | 09:30
Freepik

(Ilustrasi) kekerasan anak

GridHype.ID -Nasib malang dialami oleh IB, bocah 6 tahun yang disiksa oleh ayah tirinya.

Penyiksaan yang ia alami menyisakan trauma pada diri IB.

Pelaku, Wawan Setiawan (35) beserta IB adalahwarga Kelurahan Surabaya, Bandar Lampung.

Ditemui di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020), IB dengan polos berterima kasih lantaran ayahnya ditangkap.

Baca Juga: Ubah Kebiasaanmu Agar Tercegah dari Penyakit Kanker Payudara, Wanita Wajib Tahu nih!

“Makasih, Pak. Ayah sudah dikurung, nggak bisa marah-marah lagi,” kata IB di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020) siang.

IB mengaku ayah tirinya itu telah menyiksanya berulang kali.

“Nggak mau sama ayah, takut. (Kepala) dipukul pakai palu, ini (kaki) dicelupin di air panas, disundut rokok ayah,” kata IB.

Mengaku siksa anak tiri sejak 2017

Di hadapan polisi, pelaku Wawan mengaku telah menyiksa anak tirinya itu.

Namun, tidak setiap hari dipukuli.

“Nggak tiap hari, tapi sering dari tahun 2017,” kata Wawan.

Wawan beralasan IB susah diatur sehingga dia menjadi naik pitam.

Baca Juga: Banyak Turis Berdatangan Untuk Berfoto di Rel Kereta Api Vietnam yang Masih Aktif ini, Ternyata Ada Alasan Tragis Dibaliknya

Alat yang digunakan untuk memukul IB adalah bambu dan besi.

Pelaku pekerjakan anak tirinya jadi tukang rongsok Ketua RT setempat, Sunaryo mengatakan, pekerjaan pelaku adalah tukang rongsok yang berkeliling menggunakan gerobak.

Beberapa warga pernah melapor kalau korban sempat terlihat diajak ayah tirinya itu mencari barang rongsokan.

Namun, korban yang masih kecil disuruh mengikuti di belakang gerobak dengan berjalan kaki, bukannya dinaikkan ke gerobak.

“Pelaku juga menendang korban,” kata Sunaryo.

Baca Juga: Nyata! Inilah Rumah Berlapis Emas Murni yang Miliki 99 Kamar, Uniknya sang Pemilik Tak Mau Punya ART

Pelaku adalah suami siri ibu korban

Kapolsek Kedaton, Komisaris Daud mengungkapkan, pelaku sebenarnya suami siri dari ibu kandung korban.

Dari pengakuan pelaku, korban sering menangis dan disuruh diam. Namun, dengan cara kekerasan.

“Kami jerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Daud.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Penyiksaan Ayah Tiri: "Makasih Pak, Ayah Sudah Dikurung...."

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Kompas.com