Gridhype.id– Seorang wisatawan mengalami peristiwa aneh saat hendak berpergian ke Taiwan.
Ia kedapatan membawa beberapa potong ayam goreng.
Siapa sangka, karena hal sepele ini, ia harus mengeluarkan uang dalam jumlah lumayan banyak sebagai denda.
Melansir dari Sinchew melalui Word of Buzz kisahnya terjadi pada Kamis (27/12/2018) dikatakan seorang wisatawan asal Malaysia terbang menuju Taiwan.
Penumpang ini mengambil penerbangan dengan JC international Airlines dan mendarat di Bandara Taoyuan.
Sayangnya penumpang ini terdaftar di jalur nomor 6 yang artinya jalur ini diperuntukkan bagi mereka yang seharusnya tidak membawa apa-apa kecuali perlengkapan pribadi.
Namun, saat penumpang diperiksa oleh petugas, ditemukan dua potong ayam goreng dengan berat 160 gram.
Kedua ayam goreng ini dibungkus dengan kertas saat ditemukan oleh petugas.
Setelah itu, hanya karena ketahuan membawa ayam goreng di dalam tasnya, wisatawan ini menerima denda 30.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp14 juta.
Menurut keterangan, rupanya ayam goreng diklasifikasikan sebagai produk daging yang mana dilarang keras dibawa ke Taiwan.
Selain produk daging, buah-buahan dan sayuran segar juga termasuk produk yang dilarang untuk dibawa.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah masuknya hama atau penyakir ke Taiwan.
Wisatawan didesak untuk membuangnya ke tempat karantina jika mereka nekat membawa serta produk-produk ini.
Dipahamai bahwa, skrining ini menjadi ketat semenjak wabah flu babi muncul di China.
Oleh karena itu, pelancong didenda oleh pihak berwenang dalam nominal yang tidak sedikit untuk memberi peringatan pada penumpang.
Mereka dianjurkan untuk meninggalkan makanan dalam penerbangan atau tidak diperbolehkan membawanya ke negara itu.
Peristiwa denda atas ayam goreng ini juga menjadi peringatan dan hal ini juga terkonfirmasi oleh pihak bea cukai setempat. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul,“Ketahuan Bawa Ayam Goreng ke Taiwan, Wisatawan Ini Didenda Rp14 Juta, Kok Bisa ?”