Sempat Hebohkan Publik, Dua Pengasuh PAUD Jadi Tersangka atas Kasus Jenazah Tanpa Kepala di Samarinda

Rabu, 22 Januari 2020 | 09:41
Kompas.com/ Zakarias Demon Daton

Ibunda Yusuf menangis saat mengetahui jasad putranya ditemukan tanpa kepala

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID- Masih ingat penemuan mayat balita tanpa kepala beberapa waktu lalu?

Jasad mengenaskan tersebut adalah Yusuf Ahmad Ghazali seorang balita yang masih berusia 4 tahun.

Jasad balita malang itu ditemukan tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari, setelah sepekan sebelumnya hilang di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Abdul Wahab Syahranie, pada Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Diotaki Oleh Istrinya Sendiri, Terungkap Sang ZH Sempat Tidur dengan Mayat Suaminya Selama 3 Jam

Dilansir dari Kompas.com kemarin Selasa (21/1/2020) Polsek Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan dua tersangka kasus kematiaan dari balita tersebut.

Kedua tersangka tersebut berinisial ML dan SG.

Keduanya tak lain pengasuh PAUD Jannatu, Athfaal di Jalan Abdul Wahab Syahranie, lokasi hilangnya Yusuf.

Penetapan status tersangka itu berbarengan dengan keluarnya hasil DNA jasad yang ditemukan itu yang ternyata identik dengan Yusuf.

"Setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim Reskrim Polres Samarinda. Kami menyimpulkan bahwa dua orang tersebut bisa dinaikkan statusnya tersangka," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020) malam.

Ridwan menjelaskan jika pihaknya telah mengambil kesimpulan jika Yusuf meninggal akibat tercebur ke parit.

Atas kelalaian yang dilakukan kedua tersangka hingga membuat hilangnya nyawa seseorang, maka akan dikenakan Pasal 359 KHUP.

Baca Juga: Gemparkan Warga, Sosok Mayat yang 'Keluar' dari Dalam Tanah ini Akhirnya Terungkap, Tangannya Menyembuk di Dekat Pohon Pisang

Dimana keduanya akan diancam hukuman lima tahun penjara.

"Malam ini juga kami menjemput kedua tersangka itu di PAUD," kata Ridwan.

Selama 24 jam piahknya akan memeriksa lebih lanjut kedua tersangka guna menentukan apakah akan ditahan ataukah tidak.

"Kami sudah simpulkan bahwa Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Belum ditemukan ada tindak pidana," jelasnya.

Kolase gambar TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO dan Dokumentasi pribadi via Tribun Kaltim
Kolase gambar TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO dan Dokumentasi pribadi via Tribun Kaltim

Tersangkut di Parit Tanpa Kepala, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas Usai Dititipkan di PAUD, Tim SAR Tak Akan Cari Sisa Tubuh Korban

Sebelumnya Yusuf dinyatakan hilang di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Abdul Wahab Syahranie, pada Jumat (22/11/2019).

Lalu sebuah penemuan mengejutkan terjadi pada 12 Agustus 2019.

Jasad Yusuf ditemukan tanpa kepala di anak sungai Karang Asam Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.

Baca Juga: Bukan Manekin Atau Orang Berkostum, Rumah Hantu ini Gunakan Mayat Manusia Asli Sebagai Hantunya, Kasusnya Menggemparkan Dunia

Kondisi jasad Yusuf sangat mengenaskan.

Selain kepala, organ tubuh lain seperti jantung, paru, tangan dan beberapa bagian lain juga dinyatakan hilang.

Kendatipun begitu, keluarga masih bisa mengenali jasad itu dari pakaian yang masih melekat di tubuhnya.

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya