Gridhype.id- Selama enam tahun RM (21) harus menjalani hari-hari kelam bersama kedua orangtua angkatnya.
Gadismalang tersebutdiperkora oleh orangtua angkatnya yakni AM dan FN yang merupakan warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan informasi, AM merupakan seorang pengawa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
Sedangkan istrinya, FN adalah kepala sekolah, RM diperkosa sejak berusia 15 tahun hingga saat ini berusia 21 tahun.
RH, kakak RM bercerita adiknya dititipkan oleh orangtuanya di rumah AM dan FN sejak ujian akhir kelas 3 SMP.
Hal tersebut dilakukan karena jarak rumah mereka dengan sekolah cukup jauh dan harus ditempuh dengan menyeberang lautan menggunakan perahu.
RH bercerita bahwa orangtuanya kenal baik dengan AM dan FN dan menganggap mereka pantas menjadi orangtua angkat RM.
Aksi bejat dilakukan di rumah sejak 2014 hingga pertengahan 2019.
Selama pencabulan terjadi, RM dipaksa untuk terus tinggal dirumah AM dan FN selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Sering Mematikan Centang Biru dan Last Seen di WhatsApp, Kamu Juga Bisa Rugi Loh!
Foto Bugil RM Tersebar
Selama RM tinggal di rumah orangtua angkatnya, ia kerap dipaksa untuk melayani nafsu seksual AM dan FN.
Menurut RH, FN juga merekam adegan seksual pemerkosaan melalui kamera ponsel.
Jika RM menolak, mereka mengancam akan menyebarkan foto tanpa busananya.
Selain itu, pasangan suami istri tersebut juga mengancam agar RM tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun.
Kasus tersebut terbongkar setelah foto RM tanpa busana beredar hingga diketahui oleh orangtua kandungnya.
Baca Juga: Mitos atau Fakta, Mandi Setelah Makan Bisa Berbahaya Bagi Kesehatan, Berikut Penjelasannya
Didampingi keluarganya, RM kemudian melaporkan AM dan FN ke Polres Bima.
"Dia (RM) diancam apabila tidak mau, mereka akan menyebarkan foto tanpa busana. Akibat ancaman itu, dia tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya," ujar RH seusai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu (15/1/2020).
Saat ini RM sedang berjuang melawan trauma perkosaan selama 6 tahun oleh orangtua angkatnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang diduga dilakukan oknum pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata Haryo.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan polisi telah mengamankan AM dan FN.
"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Hilmi, Rabu (15/1/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Angkat Diduga Diperkosa Pasutri Selama 6 Tahun, Rekam Adegan Seks, Pelaku Kepala Sekolah dan Pengawas"