Gridhype.id-Kembali pada tahun 2015, seorang pelajar beasiswa asal Malaysia yang kuliah di Imperial College, London ditangkap oleh polisi Inggris.
Penangkapan itu dilakukan setelah dirinya membuat dan berbagi konten pornografi anak secara online.
Nur Fitri Azmeer Nordin, mahasiswa jurusan matematika tahun ke 3 itu diciduk polisi setelah ditemukan 30.000 foto pornografi anak-anak.
Menurut Huffington Post, foto-foto tersebut termasuk beberapa yang diambilnya sendiri.
Bukan cuma itu saja, ketika polisi menyerbu masuk ke kamarnya di Hyde Park, mereka menemukan laptopnya terbuka di samping manekin anak seukuran aslinya.
Nur Fitri akhirnya dijatuhi hukuman 9 bulan penjara, tetapi dideportasi ke Malaysia setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya.
Nur Fitri menjadi topik perdebatan hangat setelah muncul kembali di sebuah universitas lokal.
Cuitan yang mengekspos tempat studinya saat ini telah menjadi viral, dan ini sebenarnya dikonfirmasi oleh seorang dosen yang menolak disebutkan namanya di universitas setempat ketika diwawancarai oleh mStar pada (22/8/2019).
Baca Juga: Polisi Periksa 4 Orang Terkait Laporan Kematian Ibunda Rizky Febian, Salah Satunya Teddy Suami Lina
Dia diduga hanya membutuhkan satu tahun untuk menyelesaikan gelar Masternya di sana, dan mengambil kelas sendirian.
Namun, ketika dosen telah berbicara dengan Nur Fitri untuk mengetahui kasusnya, Nur Fitri tampaknya mengindikasikan bahwa dia yakin dia tidak melakukan kesalahan.
Netizen sekarang terlibat dalam perang Twitter, tentang apakah pedofil yang dihukum layak mendapatkan "kesempatan kedua".
Beberapa yang mengaku sebagai teman Nur Fitri, membelanya, bahkan mengatakan bahwa ia adalah "anak yang baik" dan setidaknya ia tidak memperkosa anak-anak.
Namun banyak netizen yang marah pada pembelaan Nur Fitri, dengan banyak yang menunjukkan bahwa pedofilia adalah gangguan mental tanpa sarana pengobatan yang diketahui.
Itu berarti argumen bahwa ia mungkin bisa "berubah" sulit dilakukan.
Malaysia sebenarnya adalah negara yang sangat mempedulikan agensi yang memerangi pedofilia.
Lemahnya penegakan hukum telah menyebabkan Malaysia menjadi target para pedofil, dan pada Januari 2012 hingga Januari 2014, lebih dari 6.000 kasus pelecehan seksual anak, hanya 140 yang sampai ke ranah hukum, menurut sebuah laporan oleh New Straits Times.(*)
Artikel ini pernah tayang di Suar.grid.id oleh Adrie P. Saputra dengan judul"Merinding, Inilah Pemandangan Mencekam saat Polisi Gerebek Kamar Nur Fitri, Pedofil yang Mengkoleksi 30.000 Foto Anak-anak"