GridHype.ID - Kejadian pilu baru saja terjadi di Lapas Klas IIB Bangko, Merangin, Jambi.
Seorang Napi inisial ND harus menerima kabar pahit tatkala orang tuanya meninggal dunia, Jumat (30/11/2019).
Melansir laman Tribun Jambi dan Sosok.ID, mirisnya ND yang sudah bertahun-tahun mendekam di penjara dilarang untuk pulang melayat.
Baca Juga: Ingin Miliki Perut Rata? Tanpa Diet dan Olahraga Melelahkan, Cukup Lakukan 3 Hal Ini
Padahal, ND sudah bertahun-tahun tak bisa menemui dan berjumpa dengan orang tuanya itu.
Pihak lapas diketahui melarang ND pulang meski hanya untuk mengantarkan jenazah ke pemakaman.
Karena keputusan yang berat itu, akhirnya pihak keluarga membantu ND agar bisa melihat jenazah orang tuanya.
Baca Juga: Bikin Merinding, Tempat Wisata Ini Sajikan Adegan Siksa Neraka di Dalamnya, Berani Coba?
Dengan bantuan kerabat, keluarga ND akhirnya membawa jenazah orang tuanya ke lapas.
Isak tangis pun tak terelakan tatkala ND melihat jenazah orang tuanya.
ND menangis tak henti-hentinya karena tak bisa menyentuh bahkan memeluk jasad orang yang ia kasihi.
Berita ini pun tak pelak menjadi viral di masyarakat.
Pasalnya, banyak netizen menganggap keputusan lapas tidaklah adil bagi ND.
Apalagi dengan alasan takut ND akan kabur dari pengawasan atau dari lapas.
Tak hanya menyita perhatian netizen, kabar pilu ini juga membuat ketua DPRD Kabupaten Merangin prihatin.
Herman Efendi, ketua DPRD Kabupaten Merangin sangat kecewa atas kebijakan pihak Lembaga Pemasyrakatan LP Merangin.
"Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPRD Merangin merasa sangat kecewa atas kebijakan pihak LP yang tidak manusiawi, yang tidak memberi izin kepada seorang anak yang berduka karena orang tua kandungnya meninggal dunia," kata Herman Effendi melalui telepon seluler.
Menurut dia, jika khawatir tahanan tersebut kabur, pihak lapas harus mengawal ketat untuk melepaskan ketempat peristirahatan orangtua ND tersebut.
(*)