Dilarang Melayat untuk Terakhir Kalinya, Napi di Jambi Menangis saat Jasad Orang Tuanya di Bawa ke Lapas

Senin, 02 Desember 2019 | 15:35
Pixabay

Ilustrasi penjara

GridHype.ID - Kejadian pilu baru saja terjadi di Lapas Klas IIB Bangko, Merangin, Jambi.

Seorang Napi inisial ND harus menerima kabar pahit tatkala orang tuanya meninggal dunia, Jumat (30/11/2019).

Melansir laman Tribun Jambi dan Sosok.ID, mirisnya ND yang sudah bertahun-tahun mendekam di penjara dilarang untuk pulang melayat.

Baca Juga: Ingin Miliki Perut Rata? Tanpa Diet dan Olahraga Melelahkan, Cukup Lakukan 3 Hal Ini

Padahal, ND sudah bertahun-tahun tak bisa menemui dan berjumpa dengan orang tuanya itu.

Pihak lapas diketahui melarang ND pulang meski hanya untuk mengantarkan jenazah ke pemakaman.

Karena keputusan yang berat itu, akhirnya pihak keluarga membantu ND agar bisa melihat jenazah orang tuanya.

Baca Juga: Bikin Merinding, Tempat Wisata Ini Sajikan Adegan Siksa Neraka di Dalamnya, Berani Coba?

Dengan bantuan kerabat, keluarga ND akhirnya membawa jenazah orang tuanya ke lapas.

Isak tangis pun tak terelakan tatkala ND melihat jenazah orang tuanya.

ND menangis tak henti-hentinya karena tak bisa menyentuh bahkan memeluk jasad orang yang ia kasihi.

Dokumentasi Istimewa via Tribun Jambi
Dokumentasi Istimewa via Tribun Jambi

Momen saat orang tua napi ND dibawa masuk sampai ke depan sel tempat ND di tahan.

Baca Juga: Idap Penyakit Mematikan, Aktor Era 90'an Ini Jadi Orang Pertama yang Berani Akui Idap HIV Meski Tahu Hujatan akan Mampir di Hidupnya

Berita ini pun tak pelak menjadi viral di masyarakat.

Pasalnya, banyak netizen menganggap keputusan lapas tidaklah adil bagi ND.

Apalagi dengan alasan takut ND akan kabur dari pengawasan atau dari lapas.

Baca Juga: Darurat Kekeringan Ancam Warga Trenggalek, BMKG Pastikan Penghujan Bakal Mundur, Berikut Prediksi Awal Musim Hujan di Seluruh Wilayah Indonesia

Tak hanya menyita perhatian netizen, kabar pilu ini juga membuat ketua DPRD Kabupaten Merangin prihatin.

Herman Efendi, ketua DPRD Kabupaten Merangin sangat kecewa atas kebijakan pihak Lembaga Pemasyrakatan LP Merangin.

"Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPRD Merangin merasa sangat kecewa atas kebijakan pihak LP yang tidak manusiawi, yang tidak memberi izin kepada seorang anak yang berduka karena orang tua kandungnya meninggal dunia," kata Herman Effendi melalui telepon seluler.

Baca Juga: Tangis Nestapa Tukang Nasi Uduk Korban Penipuan First Travel Pecah, Saat Kisahkan Uang yang Ia Kumpulkan Selama 7 Tahun untuk Umrah Raib Tak Berbekas

Menurut dia, jika khawatir tahanan tersebut kabur, pihak lapas harus mengawal ketat untuk melepaskan ketempat peristirahatan orangtua ND tersebut.

(*)

Tag

Editor : Linda Fitria

Sumber Tribun Jambi, Sosok.id