Cuma Manusia Biasa, DPR Angkat Bicara Soal Riwayat Pendidikan Mulan Jameela yang Undang Pertanyaan Publik

Rabu, 06 November 2019 | 12:41
Kolase Tangkap layar laman dpr.go.id dan Tribunnews.com/Jeprima

Riwayat pendidikan Mulan Jameela yang ganjil

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID - Nama Mulan Jameela tak pernah sepi dari pemberitaan.

Usai jadi anggota fraksi Gerindra namanya kembali menjadi sorotan publik.

Puas akan segala isu miring soal kehidupan rumah tangganya, Mulan Jameela kembali menarik perhatian dengan latar belakang pendidikan yang ia miliki.

Baca Juga: Terobsesi 'Memodifikasi' Seluruh Tubuhnya, Wanita ini Hingga Alami Kebutaan Usai Mentato Bola Matanya Sendiri

Latar belakangnya menjadi sorotan karena publik menemukan sebuah kejanggalan.

Baru-baru ini ramai diberitakan jika pelantun tembang Makhluk Tuhan Paling Seksi itu hanya menempuh pendidikan Sekolah Dasar hanya selama tiga tahun.

Sontak hal ini mengundang pertanyaan publik, pasalnya untuk menempuh Sekolah Dasar seseorang biasanya menghabiskan waktu 6 tahun.

Dilansir dari Kompas.com keterangan mengenai hal tersebut di dapat dari laman dpr.go.ig pada Minggu (3/11/2019).

Dalam laman tersebut tertera jika Mulan Jameela hanya menempuh waktu 3 tahun yakni 1988-1991 di SDN Malangbong.

Namun pada Selasa (5/11/2019) keterangan tersebut telah berubah menjadi 1985-1991.

Saat Kompas.com mengonfirmasi hal ini pada Kepala Biro Parlemen, Hani Tahapari menyatakan jika data pendidikan Mulan Jameela yang berubah itu bukanlah hal yang disengaja.

Baca Juga: Lahirkan Anak Hasil Hubungan Gelap, Ibu Kandung Ini Sengaja Masukkan Bayinya yang Baru Lahir ke Mesin Cuci Hingga Tewas

Dia berujar bahwa kesalahan itu semata-mata hanya human error yang tak disengaja.

"Salah ketik saja, maklumlah, kita cuma manusia biasa," ujar Hani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019) seprti yang dikutip oleh GridHype.ID.

Pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan pengecekan pada pihak yang bertugas mengupload data.

Dan menjelaskan bahwa memang ada kesalahan ketik pada data itu.

Tangkap layar laman dpr.go.id
Tangkap layar laman dpr.go.id

Riwayat pendidikan Mulan Jameela

Selain itu, dia menambahkan jika tidak ada unsur apa pun dalam kesalahan ketik tersebut.

Saat disinggung terkait kebenaran riwayat pendidikan Mulan Jameela, imbuhnya, seperti yang sudah diperbarui.

"Kalau yang dipermasalahkan soal pendidikan terakhir hanya SMA, kan peraturannya memang minimal dari SMA," terang dia.

Baca Juga: Terowongan Misterius Ditemukan dalam Bangunan Bekas Teater Kuno, Siapa Sangka di Dalamnya Berisi Hal Senilai Rp 724 Miliar

Dalam keterangannya ia juga menambahkan jika ada yang bertanaya mengenai pendidikan harus minimal S2, ia menegasan bahwa syarat itu hanya untuk tenaga ahli.

Melansir dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, telah diatur sejumlah persyaratan, termasuk terkait soal pendidikan.

Dalam peraturan itu disebutkan pendidikan seorang anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah (MA), atau sekolah lain yang sederajat.

Hal tersebut mengartikan bahwa tidak ada larangan untuk lulusan SMA untuk ikut menjadi anggota dewan.

Baca Juga: Rasakan Nyeri Punggung yang Luar Biasa, Ibu Muda ini Justru Difonis Menderita Kanker Langka yang Biasanya Menyerang Balita

Sebagai informasi Mulan Jameela dilantik sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 pada1 Oktober 2019.

Penetapan dirinya menjadi anggota DPR pun bukan tanpa drama.

Ada proses panjang yang harus ia lalui demi meraih posisi itu.

Diberitakan bahwa ia harus mengajukan gugatan ke Partai Gerindra dan menggeser kedudukan dua koleganya.

Keberhasilannya melenggang ke kursi DPR tentu menjadi 'santapan' publik

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Dpr.go.id, Kompas

Baca Lainnya