Jangan Takut! Begini Cara Mudah agar Pinjol Tidak Sebar Data Kamu

Sabtu, 05 November 2022 | 20:30
kompas

pinjol atau pinjaman online

GridHype.ID -Saat ini banyak masyarakat yang tergiur dengan jasa pinjaman online alias pinjol.

Pasalnya, pinjaman online atau pinjol dinilai lebih praktis dan uang cepat cair.

Namun kamu perlu hati-hati.

Sebab, data kamu bisa saja disalahgunakan oleh jasa tersebut.

Nah, mengutip dari GridFame.ID, ada cara untuk mengamankan data kamu dari pinjol nih.

Selama ini masyarakat merasa ketakutan jika ingin meminjam di pinjol.

Pasalnya, banyak kasus pinjol yang menyalahgunakan data nasabahnya.

Contohnya seperti menyebarkan data KTP dan selfie ke kontak nasabah.

Bukan hanya satu atau dua kali saja, penyebaran data tersebut bahkan terjadi hingga puluhan kali.

Biasanya pinjol ilegal yang nekat menyebarkan data nasabahnya.

Bahkan, ada juga data yang digunakan untuk penipuan.

Baca Juga: Diteror Debt Collector? Begini Cara Menghindari Galbay Pinjol

Hal ini membuat masyarakat menjadi ketakutan datanya kesebar oleh pinjol.

Nah, ada beberapa cara untuk mencegah penyebaran data kamu.

Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data

1. Jangan Memberikan Akses Kontak dalam Ponsel

Setiap pemasangan aplikasi baru, pasti akan ada permintaan untuk mengakses kontak ponsel.

Sebaiknya, kamutak izinkan aplikasi pinjol mengakses kontak ponsel kamu.

2. Pahami Syarat dan Ketentuan Terlebih Dahulu

Cara agar pinjol tidak sebar data selanjutnya sebaiknya kamumembaca syarat dan ketentuan dari aplikasi yang akan kamugunakan tersebut.

Pastikan semua ketentuan tidak merugikan salah satu pihak, dan kebijakan yang dibuat oleh aplikasi pinjol tersebut tidak menekan dan bahkan adanya indikasi ancaman.

3. Membayar Sesuai Tanggal

Tentu dengan mengambil keputusan untuk meminjam uang kepada pihak lain, kamujuga sudah mengetahui konsekuensi dan tanggung jawab sebagai peminjam, untuk melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan.

Baca Juga: Waspada! Sederet Pinjol Ilegal Ini Ternyata Telah Ditutup OJK

4. Tentukan Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Kamu perhatikan demi meminimalisir resiko yang akan kamudapatkan di kemudian hari.

Sehingga cara agar pinjol tidak sebar data selanjutnya, selalu selektif dalam pemilihan penyelenggara pinjaman online, dan pastikan sudah secara resmi terdaftar di OJK.

5. Laporkan ke OJK

Kamu dapat menghubungi OJK melalui nomor whatsapp di 081-157-157-157 atau e-mail: humas@ojk.co.id

Maka dengan mengetahui cara agar pinjol tidak sebar data ini, dapat membantu kamuagar tidak terkena dampak dari penyebaran data yang dilakukan oleh pinjol ilegal tersebut.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Begini Cara Agar Pinjol Tak Sembarangan Sebar Data, Gak Perlu Takut Lagi!"

Baca Juga: Sudah Berizin OJK, Inilah Rekomendasi Pinjaman Online Terbaik yang Punya Suku Bunga Rendah

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber GridFame.ID