4. Keluar Nanah dan darah
Darah dan nanah dapat membatalkan wudhu dan kebersihan seseorang, bahkan jika tidak melalui alat kelamin atau mulut sekalipun.
Wudhu menjadi batal jika darah mengalir atau keluar dari tubuh seseorang dan perlu dibersihkan atau dimurnikan kembali.
Bahkan, jika kita hanya mengeluarkan satu atau dua tetes, maka harus tetap perlu wudhu kembali dengan membersihkannya.
Baca Juga: Kumpulan Doa Harian dan Tata Cara Wudhu sebagai Syarat Sah Salat, Wajib Dipahami!
Ini karena hadits yang pernah mengatakan bahwa Nabi “harus berwudhu terhadap semua darah yang mengalir.”
5. Menyentuh Kemaluan
Saat kita sudah selesai wudhu maka janganlah menyentuh bagian kemaluan, baik kemaluan sendiri maupun kemaluan orang lain.
Pada dasarnya kemaluan memiliki najis dan hadas, sehingga dilarang menyentuhnya agar wudhu kita tidak batal tanpa ada batasan.
Hal yang membatalkan wudhu ini juga dijelaskan dalam hadis riwayat Ahmad dan ibnu hibban bahwa Rasullullah bersabda,
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
“siapa yang tangannya menyentuh kemaluan, tanpa ada yang membatasi maka wajib berwudhu”.