Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kris Wu Eks Member EXO Terbukti Lakukan Pelecehan hingga Pemerkosaan, Terancam Hukuman 13 Tahun Penjara

Puspita Rahayu - Sabtu, 26 November 2022 | 19:45
Kasus kekerasan seksual Kris Wu
Grid.id

Kasus kekerasan seksual Kris Wu

Baca Juga: Sempat Bantah Tudingan Miring, Kini Kris Wu Eks Personel EXO Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan

Aktor Kris Wu
Allkpop

Aktor Kris Wu

Bukan hanya hukuman penjara, Kris Wu juga terancam denda senilai 600 juta yuan atau senilai Rp1.328 triliun.

Kris Wu selama ini dikenal luas oleh masyarakat lantaran kemahirannya dalam dunia tarik suara.

Dirinya pertama kali bergabung dengan grup K-Pop EXO pada tahun 2012 lalu.

Namun sayangnya, ia meninggalkan grup tersebut pada tahun 2014 karena masalah kontraknya dengan SM Entertainment.

Seperti dilansir dariTribun Seleb, Kris Wudan SM Entertainment lantas menyelesaikan masalah tersebut usai arbitrasi di pengadilan.

Bertubi-tubi dihantam masalah, Kris Wu juga disebut telah menghindar dari pajak sejak 2019 hingga 2020.

Ia menyembunyikan pendapatan pribadi melalui perusahaan afiliasi dalam dan luar negeri, dan pajak kurang bayar sebesar 84 juta yuan, menurut pihak berwenang.

Baca Juga: Bukannya Bahagia Usai Ijab Qobul, Pengantin Wanita Ini Malah Diseret sampai Dilucuti Pakaiannya oleh Keluarga Mempelai Pria, Kenapa?

(*)

Source :Kompas.comTribun Seleb

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x