Follow Us

Kini Bebas dari Status Tersangka, Richard Lee Akui Ogah Memaafkan Kartika Putri: Saya Malas...

Helna Estalansa - Kamis, 17 November 2022 | 18:00
Dr Richard Lee bebas status tersangka
kolase Tribunnews

Dr Richard Lee bebas status tersangka

GridHype.ID - Perseteruan antara artis Kartika Putri dan Richard Lee nampaknya telah menemui titik terang.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik.

Kini Richard Lee telah bebas dari status tersangka.

Melansir dari Tribunnews.com, melalui sidang praperadilan Richard Lee kini dinyatakan bebas dari statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses karena dianggap tidak sah secara hukum.

Lebih lanjut Richard Lee mengaku tidak akan membalas perbuatan Kartika Putri terhadap dirinya.

Namun ia tidak akan memaafkan istri Habib Usman Bin Yahya itu.

"Saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri), saya tidak akan membalas dia, saya sudah lelah, sudah malas, kecuali dia memperpanjang," tutur Richard Lee di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

"Saya malas memperpanjang, saya tidak akan memaafkan, yang jelas ada hukum lebih tinggi dari dunia," sambungnya.

Richard Lee bahkan pernah merasakan di balik jeruji besi selama 1x24 jam setelah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya karena ilegal akses.

Kini status tersangka Richard Lee telah dicabut sejak 14 November 2022.

Hal ini dijelaskan Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Reino Romein.

Baca Juga: Bebas dari Status Tersangka, Richard Lee Tak Sudi Maafkan Kartika Putri, Ini yang Bakal Dilakukan

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest