Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BSU Tahap 7 Disalurkan Lewat Kantor Pos, Begini Cara Gunakan Aplikasi Pospay untuk Mencairkan

Puspita Rahayu - Selasa, 08 November 2022 | 11:30
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan untuk para pekerja yang memenuhi persyaratan, masing-masing mendapatkan uang bantuan Rp 600 ribu.
posindonesia.co.id

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan untuk para pekerja yang memenuhi persyaratan, masing-masing mendapatkan uang bantuan Rp 600 ribu.

Gridhype.id-Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan hingga kini masih terus dilakukan.

Adapun Bantuan Subsisi Upah (BSU) tahap 7 dapat dicairkan melalui kantor pos terdekat.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu ini dapat dicek melalui aplikasi Pospay dan ditukarkan dengan QR Code untuk kemudian dicairkan.

Lantas, seperti apa langkah yang harus dilakukan untuk mengetahui status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

Pertama-tama, Anda harus mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu di Playstore atau App Store.

Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun untuk dapat menggunakan fitur di dalamnya.

Ada beberapa hal yang harus diisi, di antaranya adalah membuat username dan password.

Selain itu, Anda juga akan mendapatkan kode OTP yang dikirim via SMS untuk kemudian melanjutkan ke pembuatan PIN transaksi.

Jika akun berhasil dibuat, berikut adalah beberapa langkah mengecek status penerimaan BSU:

  • Masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.
  • Klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".
Baca Juga: Sudah Cair! BSU Tahap 7 Cuma Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Caranya!

  • Siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
  • Lengkapi seluruh data pribadi Anda, lalu klik "Lanjutkan".
Pada aplikasi Pospay, nantinya akan terlihat status penerima BSU.

Source : Tribun Sulbar

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x