Sementara tersangka lain, Dulmatin, tewas dalam pengepungan di Pamulang, Tangerang Selatan.
Adapun teroris yang paling dicari yakni Dr Azahari bin Husin atau yang sering disebut sebagai The Demolition Man tewas pada 2005.
Salah satu tersangka Bom Bali adalah Ali Imron.
Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam ledakan bom yang menewaskan 202 orang di Bali, termasuk 88 warga Australia.
Dilansir dari AFP melalui Kompas.com, Selasa (11/10/2022), pria berusia 52 tahun itu adalah satu-satunya pelaku bom Bali yang masih hidup setelah serangan tersebut.
Imron membantu mendalangi pengeboman. Dia membangun perangkat, menanam bom di luar Konsulat AS di Bali, hingga melatih para penyerang yang meledakkan rompi bunuh diri dan sebuah van yang sarat dengan bahan peledak.
Sekarang Ali Imron mendekam di fasilitas pelanggar narkoba, bukan penjara, setelah mengaku bertobat dan membantu upaya deradikalisasi Indonesia.
Saudara-saudaranya, Amrozi dan Mukhlas, telah dieksekusi oleh regu tembak di sebuah pulau Nusakambangan di Jawa Tengah.
Namun, Imron diselamatkan dari eksekusi setelah menunjukkan penyesalan dan membocorkan plot kepada penyelidik.
Baca Juga: Kisah Tragis Kembar Siam Daisy dan Violet Hilton, Diperbudak Walinya hingga Berakhir Seperti Ini
(*)