Follow Us

Angin Segar di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Bansos PKH Tahap I Bisa Mulai Dicairkan di Bank, Cek Penerimanya di Sini

Dwi Purworahayu - Selasa, 22 Februari 2022 | 21:00
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id
cekbansos.kemensos.go.id

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id

GridHype.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia.

Seperti yang diketahui, pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial di tahun 2022.

Termasuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Terbaru, mengutip Tribunnews.com, bansos PKH tahap I dipastikan cair mulai Senin (21/2/2022).

Penyaluran bansos 2022 ditargetkan pemerintah selesai dalam dua pekan terakhir di bulan Februari.

"Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kamis (17/2/2022) sebagaimana dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Menko PMK meminta kepada seluruh pihak untuk dapat berkomitmen dalam mengawal percepatan penyaluran bansos.

"Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022."

"Langkah percepatan salur seperti yang sudah direncanakan oleh Kementerian Sosial," kata Muhadjir.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Jangan Sampai Kelewatan, Bansos Rp600 Ribu Per Orang dari Pemerintah bakal Segera Cair, Catat Siapa Saja yang Bakal Terima

Lebih detail, langkah percepatan salur bansos tersebut ialah untuk PKH tahap I disalurkan oleh Bank dimulai tanggal 21 Februari 2022.

Untuk mengecek apakah masyarakat mendapatkan bantuan PKH bisa melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di link cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman Selanjutnya

Cara cek penerima bansos PKH
1 2 3 4

Source : Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest