Bagaimana kalau sebelum lunas keburu meninggal?
"InsyaAllah Allah mengampuni karena sudah ada niat meng-qadha" Kata Ustadz Abdul Somad .
Terpisah, Ustadz Adi Hidayat Lc, juga pernah membahas terkait hutang puasa orang yang menumpuk di tahun sebelumnya.
Ia mengatakan bahwa para ulama sepakat bahwa hutang puasa hukumnya wajib di qadha, namun meng-qadha puasa harus dilaksanakan selain Ramadhan.
Maka dari itu, selama tubuh masih sehat dan bisa melaksanakan puasa, maka segeralah untuk membayarkan hutang pusa.
Semoga Allah senantiasa menutup dosa-dosa dan kesalahan, dan memberi ampunan bagi kita semua.
(*)