Follow Us

Tak Hanya Sekali Dua Kali Disuruh Beli Sabu, Ternyata Segini Besaran Gaji Sopir Nia Ramadhani yang Telah Bekerja Selama 20 Tahun

Helna Estalansa - Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:15
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Grid.ID / Daniel Ahmad

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

GridHype.ID - Sidang kasus penyalahguaan narkoba yang menjerat pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sang sopir, Zen Vivanto kembali digelar.

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba terhadap tiga terdakwa tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021) kemarin.

Ini merupakan sidang ketiga yang dijalani terdakwa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto, didakwa sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

Hakim Ketua Muhammad Damis bertanya kepada tiga terdakwa terkait penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka.

Melansir dari Tribunnews.com, saat mendapat kesempatan untuk memberikan keterangannya, Zen Vivanto ditanya oleh hakim ketua, Muhammad Damis, soal gaji yang diterimanya sebagai sopir pribadi dari Nia Ramadhani.

Zen juga mengaku telah bekerja bersama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selama 20 tahun.

"Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta," jawab Zen Vivanto dalam sidang, Kamis, (16/12/2021).

Selain itu, Zen dalam keterangannya juga disuruh untuk membeli sabu-sabu apabila Nia Ramadhani Ingin mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga: Pilu! Terungkap Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba, Ternyata karena Omongan Teman Saat Istri Ardi Bakrie Curhat Soal Keterpurukannya

Namun, Zen mengungkapkan, Nia Ramadhani pertama kali meminta untuk dicarikan obat dengan kandungan zat metafetamin pada April 2021.

Ia lantas membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Rio di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

"Saya beli di Kebon Kacang daerah Thamrin City. Yang jual Rio, sekarang tidak tahu di mana. Dari ibu Nia (uangnya)," jelas Zen.

Sejak April sampai 7 Juli 2021, sejak ditangkap di rumah sang majikan, Zen mengatakan sudah tiga sampai empat kali diminta membeli sabu-sabu.

Jumlahnya 1 gram sepaket dengan alat hisapnya.

"Dalam empat bulan (April hingga tertangkap) tiga sampai empat kali (beli sabu-sabu) jumlah sama," ujar Zen.

Zen mengaku, efek dari penggunaan narkoba itu membuatnya tidak mengantuk.

"Dua sampai tiga kali hisap seperti merokok, enggak ngantuk lagi, (alasan) pengin coba (sabu)," tutup Zen Vivanto.

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Baca Juga: Bikin Geger Dalam Seminggu 3 Artis Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani Bongkar Sosok Teman Artis yang Perkenalkan ke Barang Haram di Sidang

Fakta Persidangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Melansir dari Kompas.com, berikut fakta-fakta persidangan ketiga Nia dan Ardi:

1. Sang ayah meninggal

Dalam persidangan, Nia membeberkan awal mula menggunakan sabu.

Dia mengaku mulai mengonsumsi sabu saat mengingat mendiang sang ayah.

"Di awal tahun 2014 itu bapak saya meninggal, dari saat itu dan saya baru mengenal dia (sosok ayah) tiga tahun belakangan. Sampai April 2021 belum pernah cerita sama orang. Benar-benar kehilangan," kata Nia.

"Dan April 2021 saya lagi pengin hadiah ulang tahun dari bapak saya, tapi tidak ada cara lagi dari dia," ucap Nia.

Kondisinya yang terpuruk usai ditinggal sang ayah juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan sabu.

Nia seketika teringat perkataan salah satu rekan masa lalu mengenai efek penggunana sabu yang disebut bisa membuat bahagia.

Saat itulah Nia meminta sang sopir, Zen, untuk mencari barang haram itu.

"Saya teringat perkataan teman saya, kalau kita pakai, capek jadi kuat. Dari sedih bisa jadi happy," kata Nia dalam persidangan.

Majelis hakim pun menanyakan kepada Nia siapa teman yang mengenalkannya pada sabu.

Nia pun menjawab mengenal sabu dari rekan sesama artis saat dia masih aktif syuting pada 2006 atau sebelum menikah.

"Di perkumpulan syuting saya. Iya (artis) pergaulan saya saat tahun 2006. Saat saya syuting sinetron ada yang makai seperti itu," kata Nia.

Baca Juga: Sempat Digosipkan dengan Umi Pipik, Mantan Nia Ramadhani yang Dulu Putus Gegara Diteror Kini Coba Peruntungan Baru, Diam-diam Lakoni Profesi Ini

2. 4-5 kali gunakan sabu

Dalam persidangan itu, Nia menjawab pertanyaan masjelis hakim soal berakali menggunakan sabu sejak Aprik hingga ditangkapnya pada bulan Juli 2021.

"Lebih dari tiga kali. Saya tidak tahu pasti, mungkin empat atau lima kali (menggunakan)," ujar Nia.

"Sampai bulan-bulan Juli sekitar empat bulan, setiap kali saya sedih, terpuruk, dan ada permasalahan, pikiran saya ke sana (konsumsi sabu)," kata Nia.

Namun, Nia tak mengingat interval waktu pemakaian sabu. Sebab, jaraknya berbeda-beda.

"Ada yang satu bulan sekali, ada yang satu bulan dua kali," kata Nia.

3. Selalu ingin gunakan sabu

Nia mengaku dalam persidangan selalu ingin menggunakan sabu setiap kali merasa sedih atau terpuruk di tengah aktivitas yang dijalaninya.

"Sampai bulan-bulan Juli, sekitar empat bulan, setiap kali saya sedih, terpuruk, dan ada permasalahan, pikiran saya ke sana (ingin konsumsi sabu)," kata Majelis hakim kemudian melontarkan pertanyaan kepada Nia soal pengaruh konsumsi sabu terhadap kondisi fisiknya.

Menurut Nia, hal itu tidak mempengaruhi kondisi fisiknya.

"Kalau fisik tidak ada pengaruh, saya tidak merasa terganggu secara fisik. Tapi kalau setiap ada masalah, pikirannya ke situ," ucap Nia.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Lanjutan di PN Jakarta Pusat, Majelis Hakim Cecar Saksi: yang Bisa Direhab Ada Berapa Kategori?

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest