Follow Us

Tak Hanya Sekali Dua Kali Disuruh Beli Sabu, Ternyata Segini Besaran Gaji Sopir Nia Ramadhani yang Telah Bekerja Selama 20 Tahun

Helna Estalansa - Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:15
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Grid.ID / Daniel Ahmad

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Ia lantas membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Rio di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

"Saya beli di Kebon Kacang daerah Thamrin City. Yang jual Rio, sekarang tidak tahu di mana. Dari ibu Nia (uangnya)," jelas Zen.

Sejak April sampai 7 Juli 2021, sejak ditangkap di rumah sang majikan, Zen mengatakan sudah tiga sampai empat kali diminta membeli sabu-sabu.

Jumlahnya 1 gram sepaket dengan alat hisapnya.

"Dalam empat bulan (April hingga tertangkap) tiga sampai empat kali (beli sabu-sabu) jumlah sama," ujar Zen.

Zen mengaku, efek dari penggunaan narkoba itu membuatnya tidak mengantuk.

"Dua sampai tiga kali hisap seperti merokok, enggak ngantuk lagi, (alasan) pengin coba (sabu)," tutup Zen Vivanto.

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Baca Juga: Bikin Geger Dalam Seminggu 3 Artis Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani Bongkar Sosok Teman Artis yang Perkenalkan ke Barang Haram di Sidang

Fakta Persidangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Melansir dari Kompas.com, berikut fakta-fakta persidangan ketiga Nia dan Ardi:

1. Sang ayah meninggal

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest