Follow Us

Tak Ada Angin dan Hujan, Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Hingga Rp 17 Miliar

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 18 November 2021 | 07:30
Nirina Zubir
Kompas.com

Nirina Zubir

Sertifikat tersebut diketahui dipegang oleh tersangka Riri Khasmita karena sebelumnya dia dipercaya menjadi pengasuh dari ibu Nirina dan Fadlan.

"Jadi total ada enam sertifikat. Kemudian sertifikat itu dipegang oleh yang namanya Riri. Itu Riri merupakan pengasuh dulunya ibu dari mba Nirina Zubir," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Setelah itu, kata Petrus, Riri bersama keempat tersangka lain secara diam-diam membalik nama enam sertifikat tanah dan bangunan tersebut.

Sertifikat itu lalu dijual dan sebagian digadaikan ke bank.

"Statusnya itu dua sertifikat itu sudah beralih, dijual kembali ke pihak lain. Yang empat lagi itu diagunkan ke bank. Kisaran kerugian Rp 17 miliar," ungkap Petrus.

Baca Juga: Akui Pernah Dikejar-kejar Artis Sinetron Ini, Pengakuan Didi Riyadi Buat Kaget Nikita Mirzani: Masa Sih?

Petrus mengatakan, Riri diduga kuat sebagai dalang dari kasus penggelapan tersebut.

Pasalnya, tersangka telah terlebih dahulu memegang keenam sertifikat itu.

Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap adalah Riri Khasmita dan suaminya Edrianto, dan seorang notaris bernama Farida.

Sementara dua tersangka yang belum ditangkap berprofesi sebagai notaris dan terlibat dalam proses jual beli aset keluarga Nirina Zubir.

"Para tersangka dijerat pasal 378, 372, dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen," pungkasnya.

Baca Juga: Pasangan Artis Nirina Zubir dan Ernest Fardiyan Positif Covid-19

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Kompas.com, Tribunwow.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest