Follow Us

Angin Segar untuk Para PNS, Cek Segera Rekeningmu akan Ada Tunjangan dari Presiden Jokowi

Ruhil Yumna - Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:45
6 tunjangan PNS di luar gaji pokok
Tribun

6 tunjangan PNS di luar gaji pokok

Sebagai informasi, Widyaprada sendiri merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan.

Kenaikan gaji pokok PNS pada saat itu dipukul rata 5% untuk semua abdi negara yang aktif dan pensiunan, baik di pemerintahan pusat maupun di daerah.

Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Baca Juga: Rencana Pemerintah Hapus Beberapa Tunjangan PNS, Berikut Skema Baru Gaji yang Bakal Diterima Tahun 2021

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Source : kontan, gridfame

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest