Follow Us

Cari Aman dari Pengunjung, Begini Cara Bikin Kode QR Pedulilindungi Secara Pribadi untuk Tempat Usahamu  

Puspita Rahayu - Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:30
Ilustrasi scan PeduliLindungi lewat aplikasi tiket.com.
Dok. tiket.com

Ilustrasi scan PeduliLindungi lewat aplikasi tiket.com.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Kamu yang Belum Vaksin, Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Kini Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

Dilansir dari kompas.com, akun instagram resmi Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa tempat umum bisa membuat kode QR Pedulilindungi dengan mudah.

Pemilik tempat umum hanya perlu mengisi formulir pendaftaran di laman DTO Kemenkes.

Kode QR pedulilindungi sendiri bisa didapatkan melalui pengajuan permohonan.

Permohonan tersebut bisa dikirim melalui email di registrasi.qrpl@kemkes.go.id.

Namun, pihak Kemenkes mengatakan bahwa acara tersebut sudah tidak lagi dipakai karena terlalu memakan waktu.

Cara membuat kode QR PeduliLindungi

  • Kunjungi situs web https://cmsreg.dto.kemkes.go.id untuk membuat akun dan mendaftarkan tempat umum yang pengguna miliki.
  • Di laman itu, pengguna bisa memasukkan data-data yang diperlukan Kemenkes seperti identitas pemilik tempat, nama tempat yang ingin didaftarkan, kategori tempatnya, hingga alamat tempat tersebut.
  • Jika semuanya sudah diisi, klik tombol "Submit".
  • Tunggu hingga akun yang terdaftar diverifikasi oleh Kemenkes. Biasanya, proses ini memakan waktu satu sampai dengan dua hari.
  • Setelah proses verifikasi oleh Kemenkes selesai, pengguna lantas bisa melakukan proses aktivasi akun dengan membuat kata sandi (password) terlebih dahulu.
  • Kemudian, gunakan password tersebut untuk masuk (login) ke dalam akun di laman https://cms.pedulilindungi.id
  • Apabila login berhasil, maka pengguna bisa memasukkan detil informasi tempat atau lokasi yang ingin dibuat kode QR-nya ingin diterbitkan.
  • Terakhir, pengguna bisa mengunduh kode QR tersebut dan mencetaknya, supaya bisa ditempelkan di pintu masuk tempat usaha yang dimiliki untuk proses check-in pengunjung.
Baca Juga: Jadi Aplikasi Penting dan Wajib, Pedulilindungi Bisa Diakses Lewat Tokopedia, Begini Caranya

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest