Guna meluruskan pengakuan Danu, pihak Polres Subang pun memanggil Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal pada Senin (18/10/2021) malam.
Melalui kanal Youtube-nya, Indra Zainal meluruskan isu soal pengakuan Danu diminta datang oleh polisi ke TKP pembunuhan.
"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dilansir TribunnewsBogor.com dari indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).
Namun, berbrda kali ini, Danu mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," imbuh Indra Zainal.
Lebih lanjut, Indra Zainal polisi juga membantah pernyataan Danu soal disuruh masuk ke mobil tempat jasad ibu dan anak ditemukan.
Hal itu diungkap Indra Zainal berdasarkan pengakuan terbaru Danu dan bantahan dari polisi.
"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut,"
"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," ungkap Indra Zainal.
Mendalami pengakuan Danu, pihak kepolisian saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Diakui Indra Zainal, pihak kepolisian bakal memberikan klarifikasi terpisah terkait pengakuan Danu tersebut.