Begitu juga dengan penderita kanker payudara.
Mengutip dari diskusi virtual kanker payudara yang digelar oleh Cancer information and support center Association, boleh tidaknya seorang penderita kanker payudara mendapat vaksin bergantung dengan banyak faktor.
Faktor yang pertama adalah jenis vaksin.
Jenis vaksin di Indonesia kini sangat beragam.
Hal ini menjadi pertimbangan bagi penderita kanker payudara untuk mendapatkan vaksinasi covid-19.
Bukan melulu tentang vaksinnya, terapi kanker yang sedang dijalani oleh penderita kanker payudara juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Perempuan Indonesia, 4 Nutrisi Ini Disinyalir Bisa Jadi Obat Kanker Payudara
Faktor berikutnya adalah kondisi umum pasien.
Pasien kanker payudara harus mampu mengenali bagaimana kondisi umum tubuh mereka.
Dengan demikian beragam pertimbangan bisa dilakukan untuk memutuskan penerimaan vaksin covid-19.
Dosis terakhir terapi kanker juga menjadi pertimbangannya.
PAPDI merekomendasikan bahwa individu usia 18 hingga 59 tahun dengan kanker solid pada dasarnya layak untuk diberi vaksin covid-19.