Follow Us

Kak Seto Minta Pemerintah Agar Tidak Buru-buru Buka Sekolah Setelah Pembelajaran Tatap Muka Jadi Klaster Covid-19, Simak 7 Syarat yang Harus Dilakukan untuk PTM

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 27 September 2021 | 10:30
Ilustrasi sekolah tatap muka saat pandemi
rri.co

Ilustrasi sekolah tatap muka saat pandemi

GridHype.ID - Angkas kasus Corona di Indonesia berangsur-angsur makin menurun.

Hal inilah yang menjadi landasan beberapa wilayah untuk membuka sekolah tatap muka.

Namun kebijakan sekolah tatap muka ini justru berbuah pada klaster penularan Covid-19 baru.

Dilansir dari GridHealth.ID, Menurut Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, ada 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Klaster Covid-19 akibat sekolah tatap muka ini memiliki total ada 11.615 siswa positif Covid-19 di seluruh Indonesia.

Data tersebut didapatkan dari 46.500 sekolah yang telah menggelar PTM terbatas per 20 September 2021.

Akibat sekolah tatap muka memicu klaster Covid-19, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta agar PTM dihentikan sementara waktu.

"Kalau menurut saya iya (hentikan)," ujarnya saat jumpa pers di Pekanbaru, Kamis (23/09/2021).

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun Meski Dibayang-bayangi Gelombang Ketiga, WHO dan UNICEF Minta Indonesia Segera Buka Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka

Pria yang akrab disapa Kak Seto memohon agar pemerintah tidak terburu-buru dalam melaksanakan PTM.

"Hak pertama anak ialah hak hidup dan tidak terancam kematian. Yang kedua adalah hak sehat. Jangan sampai dikarenakan buru-buru tatap muka, akhirnya anak terpapar virus corona," ucapnya, dikutip dari Antara.

"Kedepankan kebaikan anak dan bukan sesuai target atau untuk mengharumkan nama daerah," sambungnya.

Source : Kompas.com, GridHealth.ID

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest