4. Jawa Timur
Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat beberapa kriteria tertentu yang membuat suatu daerah masuk dalam kategori level 2.
Kriteria itu adalah angka kasus positif Covid-19 yaitu antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Selain itu, jumlah rawat inap di rumah sakit yakni antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara itu, jumlah angka kematian harus kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di wilayah itu.
(*)