Perpanjangan secara berkala ini dianggap ampuh menjadi salah satu cara untuk menekan persebaran virus covid-19 yang tergolong mematikan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi megatakan bahwa saat ini tercatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 39 Tahun 2021, berikut 43 wilayah yang berada pada status level 2.
Banten
Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.
Jawa Barat
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangndaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut.
Jawa Tengah
Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang hingga 6 September, Jokowi Himbaukan Hal Ini pada Masyarakat Indonesia
Jawa Timur