Follow Us

Plis Nggak Perlu Bingung, Bantuan Subsidi Gaji Belum juga Cair di Rekening Bank Swasta atau BCA, Coba Lakukan Langkah ini

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 30 Agustus 2021 | 08:00
Subsidi gaji Rp1 Juta untuk karyawan swasta segera cair Agustus
Pixabay.com

Subsidi gaji Rp1 Juta untuk karyawan swasta segera cair Agustus

GridHype.ID - Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi gaji atau upah bagi para pekerja atau buruh.

Tujuannya adalah untukk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh.

Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Sebagaimana yang diketahui, para pekerja akan mendapatkan Rp 1 juta.

Mengutip Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan telah menyalurkan BSU ini kepada 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juga pekerja.

"Khusus bagi para pekerja yang terdampak kebijakan PPKM, per hari ini kami telah menyalurkan bantuan subsidi upah bagi kurang lebih 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta pekerja yang diproyeksi menjadi penerima BSU," kata Ida , Selasa (24/8/2021).

Bagi penerima bantuan subsidi gaji atau upah ini akan ditransfer melalui rekening.

Dikutip dari Tribunnews.com, BSU akan langsung disampaikan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Namun, apabila dana belum masuk, kamu dapat mengecek status penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Hore! Ditunggu-tunggu Para Pekerja Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair via ATM BCA, Sudahkah Kalian Cek Lewat Via Online ini?

BSU ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Bagi penerima BSU yang belum memiiki rekening Bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia, tetap bisa mendapatkan BSU karena akan dibuatkan rekening baru oleh pihak Kemnaker.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Buruan Cek Rekeningmu, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair ke Rekeningmu dalam Waktu Dekat, Simak Daftar Penerima Prioritas Bantuan ini

Namun, ada beberapa penyebab yang menyebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair di bank swasta seperti BCA.

Dikutip dari Surya.co.id, Pada Selasa (17/08) lalu, Direktur Utama BPJS Anggoro Eko Cahyo mengatakan, memang ada pekerja yang tidak lolos verifikasi subsidi gaji.

Ini karena beberapa faktor. Satu di antaranya lantaran pekerja tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.

Sementara itu, ada pula pekerja yang gagal mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan karena karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo melalui siaran pers, Selasa (17/08).

Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Adapun bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Anggoro mengatakan, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan Human Resource Development (HRD) perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Baca Juga: Tak Semua Orang Bisa Dapatkan BSU, Simak Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya Bakal Kecipratan Bantuan Subsidi Upah

Adapun kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai berikut :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email

Penyerahan data penerima bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi.

Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.

Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.

Baca Juga: Cuma Pakai Ponsel, Kamu Bisa Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 1 Juta Sudah Cair

(*)

Source : Kompas.com, Surya.co.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest