Follow Us

Kabar Gembira, Dana Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Cair, Ayo Buruan Cek

Helna Estalansa - Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:30
Ilustrasi uang
Pixabay.com

Ilustrasi uang

Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu untuk bisa menjadi kandidat penerima program Pemerintah tersebut, seperti:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di Nextren.com dengan judul "Cara Cek Penerima Dana Kartu Prakerja Gelombang 18, Ada Insentif Rp 600 ribu"

Baca Juga: Hore! Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Akhirnya Dibuka, Simak Syarat dan Panduan Pendaftarannya Berikut Ini

(*)

Source : NexTren

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest