"Penghinaan yang dilakukan oleh gundik empang itu dan juga tentu pemilik akunnya," tambahnya.
Ayu Ting Ting sendiri telah memaafkan pelaku, akan tetapi proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Karena pemilik akunnya sudah memposting permintaan maaf, dia mengakui perbuatan dia tetapi karena ini konteksnya hukum pidana maka perbuatan pidana itu tidak bisa hapus karena ada perdamaian dan juga adanya permintaan maaf," papar Minola.
Untuk diketahui, akun @gundik_empang yang dikelola Kartika Damayanti telah digunakan untuk menjelek-jelekkan Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis Khumairah Rozak sejak 2017 silam.
Selain itu pun bahkan memiliki 47 ribu pengikut yang juga kerap sepakat dengan postingan-postingan menjatuhkan yang dibuat pelaku.
Hingga akhirnya pihak keluarga Ayu Ting Ting mengambil tindakan tegas dengan menyambangi rumah pelaku.
(*)