Menurut Minola, kata melabrak terlalu kasar untuk digunakan.
Baginya, aksi orang tua Ayu Ting Ting adalah bermediasi. Meski pertemuan itu terjadi tanpa ditemani pengacara.
“Kata-kata melabrak semestinya bisa diperhalus,” kata Minola Sebayang, mengutip TransTV, Jumat (20/8/2021).
“Tadi saya juga ngobrol dengan pihak kepolisian karena SKB Menteri harus ada suatu komunikasi atau mediasi,” lanjut dia.
Minola menyadari ada emosi yang membumbung saat pertemuan itu terjadi.
Akan tetapi, dia menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang dimaklumi, mengingat Umi Kalsum dan Abdul Rozak hanya ingin membela anaknya.
“Mungkin saja kedatangan orang tua Ayu bertemu dengan keluarga pelaku di Bojonegoro salah satu cara untuk bermediasi, mencari solusi terbaik, kalau ada emosi di sana wajar saya rasa karena anaknya dianiaya,” tandasnya.
Mengenai kelanjutan proses hukum Kartika Damayanti, Milona menyebut Ayu Ting Ting tetap melaporkannya.
Dikutip dari Grid.ID, laporan terhadap pemilik akun @gundik_empang telah masuk ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021) dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Setelah mempertimbangkan dengan cukup matang dan serius,"
"Ayu menghubungi saya dan kami tadi bersama dengan Ayu datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencemaran nama baik," ungkap Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, melansir Grid.ID.