Follow Us

Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Sudah Cair, Begini Cara Cek Status Penerima Batuan

Helna Estalansa - Kamis, 12 Agustus 2021 | 08:45
subsidi gaji
Pixabay/EmAji

subsidi gaji

Tahun 2020

  • Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal Rp 5.000.000
  • Tidak ada batasan wilayah/sektor
  • Dana yang diterima penerima BSU sebesar Rp 600.000 per bulan sealam 4 bulan.
  • Sehingga BSU yang diterima sebesar Rp 2,4 juta.
  • Penyaluran dana BSU melalui rekening pribadi penerima BSU.
Tahun 2021

  • Batasan maksimal sebesar Rp 3.500.000, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
  • a. BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 (kecuali Aceh).
  • b. Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
  • Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp1.000.000.
  • Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 Bank HIMBARA, yakni BRI,BNI, BTN, dan Mandiri. Khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Jadi Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Buruan Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Milikmu, Begini Caranya

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest