Follow Us

Tak Perlu Berdesakan di Bank, Begini Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antre

Dwi Purworahayu - Kamis, 12 Agustus 2021 | 06:15
Ilustrasi Uang bantuan - Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Istimewa

Ilustrasi Uang bantuan - Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Sebagai informasi dari Kompas.com, pencairan BLT UMKM tahun 2021 telah diperpanjang.

Dari yang semula 3 bulan, kin diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.

Source : Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest