GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah hingga kini masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak covid-19.
Pemerintah juga akan mempercepat penyaluran sejumlah bansos untuk masyarakat.
Penyaluran bansos yang dipercepat ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait PPKM level 4.
Ya, melansir Kompas.com, pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," ujar Jokowi.
Sementara mengutip Tribunnews.com dari Instagram resmi @sekretariat.kabinet, PPKM level 4 kali ini akan dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Saat ini, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 bertumpu pada tiga pilar utama.
Baca Juga: Buruan Cek! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cermati Syarat dan Cara Mendaftarnya
Pertama, tentang kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kemudian yang kedua, adalah mengenai penerapan protokol kesehatan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.
Terakhir yang ketiga, mengenai kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Hal ini karena pemerintah tidak dapat membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang sekaligus.
Pemerintah harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.
Maka untuk mengatasi beban masyarakat akibat PPKM, pemerintah akan mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.
"Untuk mengurangi beban masyaraat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat (seperti) program PKH, BST dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program Banpres produktif usaka mikro sudah diluncurkan pada 30 Juli lalu," ungkap Jokowi.
Berikut daftar 6 bantuan sosial yang penyalurannya akan dipercepat selama PPKM berlangsung:
- Program Keluarga Harapan
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa
- Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Program Banpres Produktif usaha mikro.
Bantuan disalurkan guna mengurangi beban masyarakat selama pemberlakuan PPPKM.
(*)