- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Untuk menghindari kerumunan di masa pandemi, penerima BLT UMKM kini tak perlu lagi mengantre di bank.
Mengutip Kompas.com, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyediakan reservasi online bagi penerima BLT UMKM yang akan mencairkan bantuan di BRI.
Cara reservasi online
Berkaca dari penyaluran sebelumnya, pencairan BLT UMKM berpotensi menimbulkan kerumunan di Unit Kerja Operasional (UKO) BRI.
Untuk mencegah penularan Covid-19 dan menghindari kerumunan, penerima BLT UMKM diberi kebebasan untuk menentukan waktu pencairan.