Follow Us

Sudahkah Kamu Jadi Bagian 3 Juta Penerima BLT UMKM? Simak Cara Daftar dan Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 16 Juli 2021 | 12:00
Bantuan Sosial Tunai.
Tangkap layar Kompas.com

Bantuan Sosial Tunai.

Sri Mulyani mengungkapkan, untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.

Namun, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.

Sehingga masih ada ruang di anggaran BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut untuk menambah jumlah penerima.

Baca Juga: Sudah Cek Daftar Penerima Bantuan, Saatnya Siapkan Buku Tabungan dan KTP untuk Proses Pencairan BLT UMKM 1,2 Juta yang Akan Cair Bulan Juli

Rencananya, sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan tersebut bakal segera menerima bantuannya pada Juli hingga September mendatang.

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima BLT UMKM 1,2 Juta di Kuartal Ketiga, Cek Daftar Penerimanya Lewat Login ke Alamat Website BRI Berikut ini

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

Source : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest