GridHype.ID - Selama PPKM Darurat diberlakukan, pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar bisa mengecek statusnya sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM secara online.
Seperti yang diketahui, pemerintah masih terus mengucurkan dana BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro di Indonesia sepanjang 2021.
Melansir Tribunnews.com, penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta nantinya akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Sementara pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta penerima di tahap pertama.
Lantas, bagaimana cara mengaksesnya?
Mengutip Kompas.tv, untuk mengetahui daftar penerima program BPUM, pelaku usaha mikro bisa mengakses dengan dua cara berikut.
Bagi nasabah BRI, calon penerima BLT UMKM dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan, nasabah BNI bisa mengunjungi laman http://banpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
1. BRI
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian pilih "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
1. E-KTP;
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(*)