GridHype.ID - Musisi Anji baru-baru ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pria yang bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto tersebut diduga mengonsumsi ganja.
Melansir dari Kompas.com, mantan vokalis Drive tersebut ditangkap pihak kepolisian di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021).
Anji disangkakan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, Anji terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Tak hanya itu, istri Anji, Wina Natalia terpukul atas penangkapan ini.
Melansir dari GridStar.ID, Wina Natalia mengaku tidak mengetahui suaminya menggunakan narkoba jenis ganja.
Sang istri menjenguk suaminya di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (16/06).
Ia meminta doa agar kasus Anji bisa segera diurus.