Follow Us

Kuota Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Ditambah Sebanyak 3 Juta Orang, Buruan Daftar Program Banpres BPUM 2021, Ini Panduannya

Dwi Purworahayu - Senin, 31 Mei 2021 | 20:15
BLT UMKM Rp 1,2 juta
Kompas

BLT UMKM Rp 1,2 juta

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Telat Daftar di Gelombang Pertama, Jangan Khawatir Kamu Bisa Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Kedua, Cuma Dibuka Sampai 28 Juni 2021

Cara Ajukan BLT UMKM 2021

Dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @kemenkopukm, Kamis 15 April 2021, pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BPUM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:

- Fotokopi KTP elektronik;

- Fotokopi Kartu Keluarga;

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Rupanya Hanya Golongan Ini yang Dapat Bantuan dari Pemerintah, Coba Cek Namamu Sebagai Penerima Banpres BPUM 2021 di Sini

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest