Follow Us

Kuota Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Ditambah Sebanyak 3 Juta Orang, Buruan Daftar Program Banpres BPUM 2021, Ini Panduannya

Dwi Purworahayu - Senin, 31 Mei 2021 | 20:15
BLT UMKM Rp 1,2 juta
Kompas

BLT UMKM Rp 1,2 juta

"Ini direncanakan untuk sampai kuartal II yang dimulai April 2021 sampai September kuartal III," jelasnya.

"Memang ada rencana penambahan di luar alokasi yang sudah disetujui 11,76 triliun untuk 9,8 juta (penerima). Tambahnya adalah sebanyak 3 juta penerima baru," lanjut Eddy Satriya.

Lantas, bagaimana cara mengajukan BLT UMKM tahap kedua?

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Buruan Cairkan Dana Banpres BPUM di BRI atau BNI, Ini Langkahnya

Mengutip tribunnews.com, Eddy Satriya menyebut, syarat dan ketentuan pengusulannya masih sama seperti tahap sebelumnya.

"Syarat-syarat dan kriteria sama dengan yang sebelumnya untuk BPUM 2021," ungkapnya.

Berikut syarat dan cara pengajuan BLT UMKM tahap kedua:

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Pemerintah? Tenang, Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest