Follow Us

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Lewat Online, Cukup Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Dwi Purworahayu - Senin, 31 Mei 2021 | 08:30
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta
Kompas.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID - Pemerintah masih menyalurkan bantuan dala dalam bentuk Banpres BPUM alias BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro.

Melansir dari Kompas.com, pada Kamis 1 April 2021 lalu, BLT UMKM 2021 kembali disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Baca Juga: Telat Daftar di Gelombang Pertama, Jangan Khawatir Kamu Bisa Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Kedua, Cuma Dibuka Sampai 28 Juni 2021

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Rupanya Hanya Golongan Ini yang Dapat Bantuan dari Pemerintah, Coba Cek Namamu Sebagai Penerima Banpres BPUM 2021 di Sini

Proses pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun masih dibuka.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan saat ini pendaftaran BLT UMKM dibuka untuk tahap II hingga 28 Juni 2021.

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya seperti dilansir dari Tribunnews.com, Pada Senin (31/5/2021).

Bersamaan dengan proses pendaftaran BLT UMKM itu, proses pencairan BLT UMKM juga dilakukan.

Untuk mengetahui apakah anda menjadi penerima BLT UMKM atau tidak, bisa dicek secara online melalui BRI dan BNI.

Baca Juga: Paling Gampang Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat Online, Simak Cara dan Langkah Pencairan Dana Banpres BPUM 2021

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Tinggal 30 Hari Lagi, Buruan Daftar Program BPUM Banpres 2021, Kamu Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Lakukan Hal Ini

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

Inilah cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. (banpresbpum.id)1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Tak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta ini.

Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM:

Baca Juga: Pemerintah Bagi-bagi Rp 1,2 Juta untuk Tiap Pelaku Usaha Mikro, Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Secara Online di BRI atau BNI!

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest