Follow Us

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Lewat Online, Cukup Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Dwi Purworahayu - Senin, 31 Mei 2021 | 08:30
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta
Kompas.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Tak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta ini.

Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM:

Baca Juga: Pemerintah Bagi-bagi Rp 1,2 Juta untuk Tiap Pelaku Usaha Mikro, Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Secara Online di BRI atau BNI!

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

(*)

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest