3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Namun apabila bukan penerima bansos, maka akan ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".
Cara mencairkan bansos
Selanjutnya apabila terdaftar dan nama penerima muncul di cekbansos.kemensos.go.id, maka langkah selanjutnya adalah mencairkan bansos.
Pencairan bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia terdekat, yang merupakan penyalur resmi bansos tunai.