Follow Us

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen ini Sebagai Syarat Utama, Apa saja?

Nabila N C - Selasa, 18 Mei 2021 | 08:45
Ilustrasi penyaluran BLT
Kompas.com

Ilustrasi penyaluran BLT

GridHype.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan produktif yaitu BLT UMKM.

BLT UMKM ini menyasar untuk para pelaku pengusaha kecil.

Penerima BLT UMKM ini akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta.

Harapan pemberian BLT UMKM ini untuk membantu masyarakat, terutama pengusaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penasaran Kamu Termasuk Target atau Bukan? Buruan Akses Website Ini untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021

Setelah melakukan serangkaian pendaftaran, kamu bisa langsung mengecek apakah dirinya masuk dalam penerima bantuan.

Dilansir dari Tribun Bisnis, Kamu dapat mengakses situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Cukup masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya bila sudah login ke eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Segera Akses Laman Resmi Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Begini Caranya

Maka muncul keterangan apakah kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Untuk mencairkannya, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Selain itu, penerima diminta membawa beberapa dokumen sebagai persyaratannya.

Source : Tribunnews.com, Tribun Bisnis

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest