GridHype.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan produktif yaitu BLT UMKM.
BLT UMKM ini menyasar untuk para pelaku pengusaha kecil.
Penerima BLT UMKM ini akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta.
Harapan pemberian BLT UMKM ini untuk membantu masyarakat, terutama pengusaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Setelah melakukan serangkaian pendaftaran, kamu bisa langsung mengecek apakah dirinya masuk dalam penerima bantuan.
Dilansir dari Tribun Bisnis, Kamu dapat mengakses situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cukup masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya bila sudah login ke eform.bri.co.id/bpum.
Maka muncul keterangan apakah kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Untuk mencairkannya, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Selain itu, penerima diminta membawa beberapa dokumen sebagai persyaratannya.